Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebut alasan pelarangan penjualan minyak goreng curah secara eceran ke konsumen mulai 2020 mendatang.
Minyak Goreng Curah
Larangan ini sebetulnya dikeluarkan sejak 2014 melalui penerbitan kebijakan minyak goreng kemasan, dan direncanakan berlaku pada 1 April 2017. Namun, pelaksanaan aturan itu ditunda karena produsen minyak goreng belum siap,