Filosofi BUMDes

Badan Usaha Milik Desa selanjutnya disingkat BUM Desa adalah badan usaha yang seluruhnya atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui pernyataan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa, yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat Desa. 

Filosofi Badan Usaha Milik Desa

Pendirian BUMDes bukan semata-mata mengejar keuntungan. Bumdes lahir dari kedaulatan desa untuk mengelola sumberdaya ekonominya. Bumdes adalah anak kandung dari pemerintah desa. Pemerintah desa yang baik, bersih dan transparan akan menghasilkan Bumdes yang profesional.

BUMDes merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah Desa untuk mewujudkan peran dan fungsinya dalam memberikan sebesar-besarnya kesejahteraan pada masyarakat.

Filosofi BUMDES ada tiga poin:

1.BUMDES adalah badan usaha, namun bukan semata-mata mencari keuntungan, tetapi juga punya muatan pelayanan kepada masyarakat (sebagai kepanjangan tangan PEMDES) dan menjalankan upaya pemberdayaan masyarakat dan menggerakkan ekonomi Desa.

2.Oleh sebab itu, BUMDES seyogyanya tidak mengambil alih aktivitas ekonomi yang sudah dijalankan oleh warga, tetapi menciptakan yang baru, memberikan nilai tambah atau mensinergikan aktivitas-aktivitas ekonomi yang sudah ada.

3.BUMDES merupakan salah satu bentuk Social Enterprise, yaitu lembaga bisnis yang didirikan untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial, caranya dengan menciptakan nilai tambah (Creating Value), mengelola potensi dan aset (Managing Value) dan memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi warga (Distributing Value).

Bumdes harus Untung dan Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

Bumdes sukses bukan kebetulan. Bukan hanya milik desa-desa tertentu. Setiap desa memiliki peluang untuk sukses dan sejahtera kalau mampu menggali potensi dan menemukan peluang. 

Ada cara-cara yang bisa kita Amati, Tiru dan Lakukan yaitu:

1. Penguatan kelembagaan
2. Peningkatan kapasitas SDM
3. Perluasan Akses Pasar
4. Pemanfaatan media sosial
5. Perluasan jejaring nasional

Ada 5 hal yang perlu dilakukan untuk desa-desa, kalau belum punya bumdes segera dirikan, kalau sudah berdiri segera lakukan pemetaan potensi dan memilih usaha, kalau sudah dilakukan belum jalan ulangi lagi, kalau sudah jalan segera kuatkan, kalau sudah kuat kembangkan.

Tiga kuncinya gunakan yang ada, mulai dari yang kita bisa dan Lakukan sekarang juga.

Dimulai dengan niat mulia, dilanjut kesepakatan kompak kepala desa-bumdes-masyakarat, dan dilaksanakan dengan penuh keyakinan. 

Insya Allah Sukses. 2019 Saatnya Bumdes dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Referensi:
- Bumdes.id
- dailyrudy.wordpress.com