PENJELASAN PENYESUAIAN DANA BANSOS PKH TAHAP IV 2018
MOHON MAAF SEBELUMYA IZIN MENJELASKAN,,,
Dana bansos PKH(program keluarga harapan) bukan dipotong oleh Bank Penyalur ataupun Pendamping PKH, tetapi bansos PKH (program kelurga harapan) Tahap IV Tahun 2018 penyesuaian anggaran bantuannya dari Rp 390.000 menjadi Rp 266.350. dan ini Sudah ada surat edaran resmi dari Kementerian Sosial RI selaku yg mengurus warga tidak mampu dlm program bernama PKH (program keluarga harapan ). Seluruh Dinas Sosial Kab/Kota sudah terima surat edaran tersebut. Dan para pendamping PKH yg bertugas mendampingi Ibu2 KPM tersebut juga suduh melakukan sosialisasi mengenai perubahan nominal dalam pertemuan bulanan yang rutin mereka lakukan.
Dalam 1 tahun, penerima bansos PKH (program keluarga harapan) menerima bantuan sosial sebesar Rp 1.890.000 diberikan sbnyak 4 tahap melalui perbankan/HIMBARA. Rinciannya adlah: Tahap (1) 500 rb, Tahap (2) 500 rb, Tahap (3) 500 rb dan Tahap (4) 390 rb. Namun karena keuangan negara sdg dikalkulasi ulang jelang akhir tahun, maka nominal bansos diturunkan menjadi Rp 266.350.
Ibu-ibu penerima manfaat PKH (program keluarga harapaan) dapat langsung menanyakan ke pendamping PKH/Bansosnya atau Dinas Sosial setempat agar tdk salah faham dan memperoleh informasi yg seimbang serta nyaman.
Demikian semoga mencerahkan.
Sebelum terjadi kesalah famahan
kami harap tidak terjadi kesalah fahaman yang mengakibatkan kerugian ,,,,
mari sukseskan program nasional untuk memangkas angka kemiskinan negara kita salam pendamping soisl indonesia.
Maaf kami tidak bisa memperlihatkan surat edaran resmi karna kebijakan internal program, berkaitan dengan penyesuaian anggaran sehingga berdampak pada berkurangnya nominal bansos pkh tahap IV tahun 2018 bisa di tanyakan langsung di DINSOS KAB/KOTA masing -masing.