BERIKUT KRITERIA UNTUK KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN SISWA SD

Assalamualaikum wr.wb, selamat malam dan salam sejahtera untuk kita semua, Selamat datang di Blog Informasi Guru Nasional, kami menyajikan informasi terbaru seputar Informasi Guru dan Pendidikan, berikut informasi mengenai, Kriteria untuk Kenaikan Kelas dan Kelulusan Siswa SD, Berikut informasi selengkapnya .
Berikut Kriteria untuk Kenaikan Kelas dan Kelulusan Siswa SD

Setiap akhir tahun pelajaran, guru selalu disibukan dengan nilai raport siswa. Guru akan menyeleksi, siswa siswi yang pantas naik kelas dan yang tidak pantas naik kelas. Bagi yang naik kelas, tentu alasannya karena nilai atau prestasi yang baik. Lalu, bagaimana dengan siswa yang tidak naik kelas? Tentu juga punya alasan tersendiri. Berikut kriteria kenaikan kelas dan kriteria kelulusan siswa SD sesuai Panduan Penilaian di SD yang disusun Oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kriteria Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas siswa ditetapkan melalui  rapat dewan guru dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang telah disepakati oleh seluruh warga satuan pendidikan, seperti minimal kehadiran, ketaatan pada tata tertib, dan peraturan lainnya yang berlaku  di satuan pendidikan tersebut. Siswa dinyatakan tidak naik kelas apabila hasil belajar dari paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran pada  kompetensi pengetahuan keterampilan belum tuntas dan/atau sikap belum baik

Siswa  diupayakan mengikuti proses pembelajaran dan penilaian yang maksimal. Oleh karena itu apabila ada siswa yang terpaksa harus tidak naik kelas, maka hal ini harus menjadi umpan balik bagi guru, sekolah, dan orangtua  sehingga diharapkan semua siswa pada akhirnya dapat naik kelas.

Kriteria Kelulusan dari Satuan Pendidikan
Kelulusan dan kriteria kelulusan peserta didik dari SD ditetapkan melalui rapat dewan guru. Siswa dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah setelah memenuhi syarat berikut.

(1) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
(2) Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal Baik
(3) Lulus Ujian Sekolah seluruh muatan/mata pelajaran.

Sumber : (sekolahdasar.net)
Demikian Informasi yang bisa kami bagikan mengenai, Kriteria untuk Kenaikan Kelas dan Kelulusan Siswa SD,  di malam ini , di Blog Informasi Guru Nasional dan semoga ada manfaatnya untuk rekan rekan pembaca setia kami , teruslah berkunjung , untuk memperbaharui, informasi terbaru seputar informasi Guru dan Pendidikan Indonesia terbaru, silahkan simak informasi menarik lainya di bawah ini .