PENGELOLAAN SEKOLAH BERALIH KE PEMPROV , KEPALA SEKOLAH , GURU DAN TENAGA HONORER AKAN DITES ULANG

Assalamualaikum wr.wb, selamat malam dan salam sejahtera untuk kita semua, Selamat datang di Blog Informasi Guru Nasional, kami menyajikan informasi terbaru seputar Informasi Guru dan Pendidikan, berikut informasi mengenai, Pengelolaan SMA Beralih, Kepsek dan Guru Dites Ulang, berikut informasi selengkapnya .
Guru PNS Berbaris
Gambar Ilustrasi
Sejak beralihnya kewenangan pengelolaan SMA dari pemerintah koto/kabupaten ke provinsi, Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Sumbar) pun membuat upaya pemerataan kualitas kepala sekolah dan guru.

Sehingga 1.000 pegawai Dinas Pendidikan Sumbar mengikuti tes potensi. Mereka merupakan aparatur Sipil Negara (ASN) selama ini bertugas sebagai kepala sekolah (kepsek), guru, dan tenaga honorer.

�Tes potensi itu, telah kami lakukan dari tanggal 13 sampai 18/3 di Universitas Eka Sakti (Unes),� ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar Burhasman Bur seperti dilansir Padang Ekspres (Jawa Pos Group), Sabtu (25/3).

Adapun tes potensi ini dilakukan dari Maret hingga April. Disebutkan Burhasman, ujian ulang dengan tes potensi ini untuk mendapatkan data terbaru kondisi kemampuan tenaga pendidik dan kepala sekolah dalam melakukan manajerial lembaga pendidikan menengah.

"Jadi, sejak peralihan kewenangan, kami membutuhkan data untuk melengkapi dokumen kepegawaian mereka. Uji potensi ini, kerja sama kita dengan BKD," sebutnya kemarin (24/3).

Selain itu, tes potensi ini bertujuan untuk dilakukan penempatan serta pengambilan kebijakan bagi para guru dan kepala sekolah. �Hasil tes, dapat menjadi acuan untuk mengambil kebijakan penempatan guru sesuai dengan data yang didapat dalam uji potensi,� ujarnya.

Semenara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan, dengan berpindahanya kewenangan SMA/SMK pemerintah provinsi, maka perlu adanya peningkatan kualitas. Sekolah yang berkulitas, tentunya memiliki kepala sekolah yang berkualitas dan kompeten.

Nasrul Abit menjelaskan, surat edaran pemberitahuan uji kompetensi juga sudah dikirimkan ke 392 kepala SMA/SMK se Sumbar. Namun pemetaan dimaksud tidak terbatas untuk kepala sekolah, melainkan juga terbuka untuk guru-guru SMA/SMK.

�Dari hasil pemetaan dimaksud, Pemprov Sumbar akan menentukan sosok yang layak untuk menduduki jabatan kepala sekolah dan provinsi berhak menentukan itu. Bisa jadi, kepsek yang sekarang, promosi menjadi pengawas atau pembina. Begitupun sebaliknya,� jelas Nasrul Abit.

Untuk diketahui, di Sumbar terdapat 392 SMA/SMK yang akan berpindah penggelolaannya dari kabupaten/kota ke provinsi. Total tenaga pengajar yang berstatus PNS sebanyak 21 ribu ikut berpindah termasuk 13 ribu pegawai bukan guru berstatus PNS dan 8 ribu pegawai honorer. 

Demikian Informasi yang bisa kami bagikan mengenai Pengelolaan SMA Beralih, Kepsek dan Guru Dites Ulang, di malam ini, di Blog Informasi Guru Nasional , Semoga ada manfaatnya untuk rekan rekan Pembaca setia Kami ,Teruslah Berkunjung, untuk memperbaharui, informasi terbaru seputar informasi Guru dan Pendidikan Indonesia .