PEMERINTAH TELAH MENYIAPKAN POLA BARU PENGGAJIAN PNS

Assalamu'alaikum sahabat ! Kabar khusus buat sahabat PNS terkait dengan rencana pemerintah menyiapkan pola baru untuk penggajian PNS.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyiapkan pola penggajian baru untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh pegawai.

 

Asman Abnur, Menteri PAN-RB, mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan sedang merencanakan pola penggajian baru untuk PNS. Dengan pola baru itu diharapkan kesejahteraan pegawai dapat lebih baik. (Baca juga : KABAR GEMBIRA ! MULAI SEPTEMBER 2016, GAJI GURU HONORER AKAN DINAIKKAN SEBESAR RP 500 RIBU)

�Selama ini iuran tabungan pensiun diambil dari gaji pokok dengan jumlah yang kecil sekali. Saat ini Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan menyusun pola penggajian baru untuk pegawai,� katanya melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Dalam pola penggajian baru nanti, iuran untuk tabungan pensiun akan lebih tinggi, sehingga preminya naik.

Perubahan sistem penggajian juga akan berdampak kepada tunjangan hari tua, yang saat ini menggunakan manfaat pasti, sehingga iurannya tetap unfunded atau menggunakan selisih antara perhitungan tabungan hari tua pegawai dengan iuran. (Baca juga : MENDIKBUD UBAH ATURAN GURU WAJIB MENGAJAR 24 JAM DALAM SEPEKAN, INI ALASANNYA...)

Mekanisme tersebut menambah beban pemerintah dan tidak baik untuk Taspen, karena ada aset yang tidak menghasilkan. (bisnis.com)

Sekian info terbaru hari ini. Semoga bermanfaat. Terima kasih telah singgah.