KABAR GEMBIRA ! TUNJANGAN GURU BAKAL MENCAPAI 11 JUTA RUPIAH

Assalamu'alaikum sahabat ! KABAR GEMBIRA !!! Tunjangan guru bakal tembus hingga 11 juta rupiah. Ini dia informasinya untuk sahabat semua.

Kesejahteraan guru yang mengajar di wilayah kepulauan bakal berlipat ganda, jika gurunya profesional. Sebab pemerintah pusat dan Kabupaten Kepulauan Sangihe memberikan tunjangan double.  Berupa Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG) untuk guru profesional, Tunjangan Daerah Khusus (TDK), dan Tunjangan Daerah Terpencil (TDT).

 

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Dra H Tatawi MPd melalui Kabid Bipram Yufiter A Budikase SPd MPd mengungkapkan, TSG diberikan kepada guru profesional. Untuk mendapatkan TSG, guru tersebut harus mengikuti ujian kompetensi. Kemudian diusulkan menerima TSG. �Sedangkan TDK diberikan pemerintah pusat langsung kepada guru bersangkutan, dengan melihat lokasi tempat mengajar sulit dijangkau.  Asalkan, syarat data pokok pendidikan harus valid. Itu diprioritaskan untuk guru yang mengajar di wilayah kepulauan dan daratan terpencil,� terangnya. Untuk TDT, lanjut Budikase, adalah tunjangan khusus dari Pemkab Sangihe bagi guru-guru yang mengajar di wilayah kepulauan. (Baca juga : INFORMASI GAJI PNS, TNI/POLRI TAHUN 2017)

Untuk TSG besarannya satu bulan gaji pokok dan diberikan per triwulan. Begitu juga TDK disalurkan setiap tiga bulan. �Sedangkan TDT besarannya bervariasi. Tergantung jangkauan. Dari 500 ribu sampai 1 juta per bulan,� ungkapnya. Tahun 2016 ada 1.255 guru yang mendapatkan TSG. Sedangkan TDK 559 guru. �TDT diberikan kepada semua guru yang mengajar di wilayah kepulauan,� tambah Budikase. (Baca juga : KEMENDIKBUD BUKA PENDAFTARAN PENERIMAAN CPNS GURU, DEADLINE 18-31 AGUSTUS, INI DIA PERSYARATANNY)

Kalau dihitung, jika guru yang mengajar di wilayah kepulauan  profesional mereka bisa mendapatkan tiga tunjangan tersebut, yaitu TSG, TDK, dan TDT, penghasilan guru sebulan untuk golongan tiga, di luar gaji reguler mencapai Rp7 juta. Ditambah gaji reguler, total penghasilan hampir Rp11 juta. �Itu sudah sejajar gaji direktur di perusahaan swasta,� ucap Kepala Dinas Dikpora Dra H Tatawi MPd. Karena itu da berharap, guru penerima tunjangan bekerja lebih profesional dan terus meningkatkan kompetensinya memajukan mutu pendidikan di Kepulauan Sangihe. (sumber : www.satuanpendidikan.tk)

Demikian informasi terbaru untuk hari ini. Mudah-mudahan ada manfaatnya. Terima kasih telah singgah.