INFO TERBARU ! PNS DIWAJIBKAN MENGGUNAKAN PAKAIAN ADAT

Assalamu'alaikum sahabat ! Info terbaru mengenai sahabat PNS diwajibkan menggunakan pakaian adat. Simak info lengkapnya dibawah ini.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan pedoman peringatan Hari Pendidikan Nasional 2016. Dalam pedoman yang diteken Mendikbud Anies Baswedan disebutkan, seluruh PNS baik pusat maupun daerah wajib melaksanakan upacara Hardiknas pada Senin (2/5).

 PNS Buton Pakai Pakaian Adat

Waktu upacara dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Selain itu yang menjadi inspektur upacara untuk tingkat pusat adalah menteri. Sedangkan ?tingkat daerah adalah gubernur, walikota/bupati.

�?Inspektur upacara wajib menggunakan pakaian adat atau tradisional yang pantas. Demikian juga PNS-nya mengenakan pakaian adat/tradisional. Bagi penerima penghargaan, menggunakan pakaian sipil untuk laki-laki dan perempuan mengenakan pakaian nasional,� terang Menteri Anies dalam pedoman yang diedarkan ke seluruh instansi pusat dan daerah. (fajar.co.id)

Ketentuan mengenai pakaian PNS saat ini tengah digodok Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.  Salah satunya mewajibkan, PNS mengenakan pakaian adat atau tradisional di hari -hari tertentu, selain pakaian sipil.

Demikian informasi yang terkait dengan PNS diwajibkan menggunakan pakain adat. Semoga informasinya bermanfaat. Terima kasih telah singgah.