CARA DAN SYARAT LENGKAP PENDAFTARAN SERTIFIKASI GURU PAI 2016

Assalamu'alaikum sahabat guru ! Selamat malam. Salam sejahtera untuk sahabat guru semua. Info guru malam ini akan share info penting buat sahabat guru yaitu cara dan syarat pendaftaran sertifikasi guru PAI tahun 2016..
Dengan akan dilaksanakan sertifikasi guru di lingkungan Kemenag, Kepada Guru PAI yang belum mengikuti Sertifikasi untuk, melakukan pendaftaran dengan persyaratan sebagai berikut :
 
 
  1. Bagi Guru PAI yang telah mendaftar sertifikasi tahun 2015 wajib untuk mengupdate/mendaftar kembali sesuai Persyaratan yang berlaku (terlampir)
  2. Mengisi Formulir daftar nama Calon peserta sertifikasi guru PAI tahun 2015 Format (A1)Terlampir
  3. Mengisi formulir Program Microsoft Office Excel (Format Terlampir) , dan di masukan ke Flash Disk / CD
  4. Foto Copy KTP
  5. Foto Copy Ijazah terakhir dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  6. Foto Copy Print Out NUPTK
  7. Surat pernyataan dibuat sendiri bermaterai 6.000 dan diketahui oleh Kepala Sekolah (Format terlampir);
  8. Foto Copy Izin Operasional Sekolah / Pendirian Sekolah;
  9. Foto Copy SK Pengangkatan Pertama sebagai GURU TETAP PAI (NON PNS) / SK CPNS, sampai dengan SK terakhir, yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (SECARA TERUS MENERUS SETIAP TAHUN)
  10. Foto Copy SK Pembagian Tugas beserta lampirannya/ jadwal Pelajaran tahun 2015/2016 yang telah dilegalisir
  11. Bagi Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik mata pelajaran lain, harus melampirkan fotocopy sertifikat pendidik dan NRGnya . 
  12. Persyaratan di atas dibuat 2 (dua) rangkap, masing-masing dimasukan ke dalam map biola snelhekter, untuk Kemenag warna Hijau, Diknas Warna Kuning dan Non PNS warna Merah
  13. Semua berkas yang telah lengkap diserahkan langsung ke panitia dinas masing-masing
Untuk lebih lengkapnya, silahkan download DISINI.
(sumber : aancom88.com)
Demikian informasi dari info guru hari ini, semoga dapat bermanfaat buat sahabat guru semua.