Pemerintah Siap Awasi Pencetak Naskah UN
ILUSTRASI: BSNP berjanji, perusahaan pemenang tender percetakan yang tidak memenuhi POS percetakan bahan ujian nasional yang ditetapkan BSNP, perusahaan akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. (KOMPAS/HERU SRI KUMORO)***
TERKAIT:
- Jadwal Ujian Nasional Harus Segera Disosialisasikan
- Ujian Nasional 18-21 April 2011
- Wamendiknas: Pencetakan Naskah UN Diserahkan Provinsi!
JAKARTA � Terkait pencetakan naskah Ujian Nasional 2011, pemerintah pusat menyatakan akan ikut mengawasi. Dalam pelelangan di provinsi, ada petugas dari Kementerian Pendidikan Nasional yang akan ikut sebagai anggota panitia pengadaan di provinsi.
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Djemari Mardapi di Jakarta, Selasa (18/1/2011), mengatakan, BSNP memberikan ketentuan yang lebih rinci bagi perusahaan yang bisa mengikuti lelang tersebut.
"Kami ingin dalam percetakan pun tidak ada masalah sampai nanti distribusinya ke sekolah-sekolah ketika ujian berlangsung," kata Djemari.
Tahun lalu, lanjut Djemari, terjadi sejumlah masalah terkait naskah UN. Sebagai contoh di Bali, ada beberapa sekolah dengan naskah UN tertukar, jumlah soal kurang, hingga naskah soal rusak.
Untuk perusahaan pemenang tender percetakan yang tidak memenuhi POS percetakan bahan ujian nasional yang ditetapkan BSNP, perusahaan akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, perusahaan tersebut juga tidak boleh ikut dalam pengadaan barang/jasa naskah UN selama lima tahun. Penulis : Ester Lince Napitupulu | Editor : Latief ***
Source : Kompas.com, Selasa, 18 Januari 2011 | 21:09 WIB